WARTAALENGKA,
Cianjur – Sejumlah
petani di Kabupaten Cianjur mengeluhkan munculnya kredit misterius atas nama
mereka di Bank BJB. Para petani ini mengaku tidak pernah merasa mengajukan
pinjaman, namun mendadak mendapat tagihan dalam jumlah besar.
Kondisi ini membuat para petani resah.
Pasalnya, beban pinjaman tersebut muncul tanpa pemberitahuan resmi dan tidak
pernah disepakati oleh yang bersangkutan. Beberapa dari mereka bahkan baru
menyadari keberadaan utang itu saat hendak mengurus dokumen administrasi
lainnya.
Seorang petani dari Kecamatan
Sukanagara, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan dirinya kaget saat
mengetahui memiliki utang di Bank BJB senilai puluhan juta rupiah. Padahal ia
tak pernah mengajukan kredit ke bank tersebut.
“Awalnya saya tidak tahu, tapi pas
saya cek ke bank, katanya saya punya pinjaman. Padahal saya tidak pernah pinjam
uang. Saya merasa identitas saya dipakai tanpa izin,” ujarnya, Selasa
(16/4/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan oleh
beberapa petani lainnya dari wilayah berbeda di Cianjur selatan. Mereka
menyebutkan adanya skema peminjaman yang diduga melibatkan pihak ketiga yang
memalsukan data pribadi mereka.
Sebagian dari petani tersebut merasa
namanya dicatut untuk mengajukan pinjaman program bantuan pertanian yang
sebelumnya memang disalurkan melalui Bank BJB. Namun, dana yang seharusnya
diterima tak pernah sampai ke tangan mereka.
Ketua Serikat Petani Cianjur, Rahmat
Hidayat, menyebut bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait kasus serupa.
Menurutnya, pola dugaan penipuan ini berlangsung sistematis dan melibatkan
oknum yang memiliki akses pada data-data petani.
“Kami sudah kumpulkan data-datanya.
Ada indikasi kuat identitas petani dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Yang
lebih parah lagi, uangnya tidak pernah sampai ke petani,” kata Rahmat.
Ia juga menyebutkan, jumlah utang yang
tercatat di sistem perbankan bervariasi. Beberapa ada yang mencapai Rp40 juta
hingga Rp70 juta per petani. Padahal, petani tersebut tidak pernah
menandatangani perjanjian pinjaman.
Rahmat menduga ada permainan antara
pihak bank, perantara, dan oknum pelaku yang memanfaatkan program pertanian
sebagai kedok untuk mengajukan kredit fiktif. Ia menuntut investigasi serius
dari aparat penegak hukum dan otoritas keuangan.
Bank BJB Cabang Cianjur sendiri belum
memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Saat dihubungi, pihak manajemen
hanya menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan penelusuran lebih lanjut
terkait laporan yang masuk.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dan
melakukan verifikasi terhadap data-data yang ada. Jika ditemukan kejanggalan,
akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar salah satu perwakilan BJB
melalui pesan singkat.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jawa Barat menyatakan siap menindaklanjuti kasus ini bila memang terdapat
dugaan pelanggaran yang merugikan konsumen. Mereka meminta petani untuk segera
melapor dengan membawa bukti-bukti pendukung.
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat,
Indarto Budiwitono, menuturkan bahwa kasus pencatutan identitas dalam pengajuan
kredit adalah bentuk pelanggaran serius. Ia mengimbau semua pihak perbankan
untuk memperkuat sistem verifikasi data nasabah.
“Kalau ada penyalahgunaan data, itu
sangat berbahaya. Maka dari itu, verifikasi dan validasi data harus betul-betul
dilakukan dengan ketat,” kata Indarto.
Pemerintah Kabupaten Cianjur juga
menyatakan keprihatinannya atas permasalahan yang dihadapi para petani. Bupati
Herman Suherman mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk
menyelidiki kasus ini.
“Kami tidak bisa membiarkan petani
menjadi korban. Ini menyangkut masa depan mereka. Kami akan bantu advokasi dan
mendorong penyelesaian secara hukum,” tegas Herman saat dikonfirmasi.
Ia pun meminta aparat kepolisian untuk
ikut menyelidiki keterlibatan oknum yang memanfaatkan data petani secara
ilegal. Menurutnya, sektor pertanian seharusnya didukung, bukan malah
dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Beberapa petani kini tengah menyiapkan
gugatan hukum melalui pendampingan dari Serikat Petani Cianjur. Mereka berharap
keadilan ditegakkan dan nama mereka dibersihkan dari catatan utang yang tidak
pernah mereka buat.
Rahmat menambahkan, pihaknya akan
terus mendorong transparansi dan perlindungan hukum terhadap petani agar kasus
serupa tidak terulang. Ia juga mengusulkan audit menyeluruh terhadap seluruh
pinjaman yang diduga fiktif.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya
tentang uang, tapi juga tentang kepercayaan. Kalau sistem ini terus dibiarkan,
petani-petani kecil akan terus jadi korban,” tandasnya. (WA/
Ow)
Sumber: Cianjur Update dengan judul
artikel Petani Cianjur Terjerat Utang Siluman Miliaran di Bank BJB, Diduga Jadi
Korban Penipuan dan Pencatutan Identitas, oleh Hasan Cacan, 16 April 2025.