HARI PEKERJA INDONESIA

 

sumber foto : https://badaklng.com/images/210220_news_badaklng_pekerjanasional.jpg

WARTAALENGKA, CIANJUR - Hari Pekerja Indonesia berawal dari peristiwa lahirnya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Dalam Keppres tentang Hari Pekerja Indonesia disebutkan bahwa Deklarasi Persatuan Buruh Indonesia tanggal 20 Februari 1973 merupakan tonggak sejarah bersatunya para pekerja Indonesia.

Berdirinya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 berdasarkan keinginan dari berbagai Serikat Pekerja yang ada di berbagai perusahaan. Kemudian, para pimpinan Serikat Pekerja tersebut pun berusaha mewujudkan aspirasi para pekerja dengan Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI pertama.

Selanjutnya, pada kongres tanggal 23-30 November 1985, nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kehadiran SPSI diharapkan dapat menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia.

Selain itu, hal tersebut juga untuk meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan nasional yang dilandasi sistem Hubungan Industrial Pancasila.

Kemudian, pemerintah memandang perlunya menetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional atau Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo). Hingga kini, Hari Pekerja Indonesia diperingati setiap tanggal 20 Februari.
(alengka/nursyahri)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama