sumber foto : https://badaklng.com/images/210220_news_badaklng_pekerjanasional.jpg
WARTAALENGKA,
CIANJUR - Hari
Pekerja Indonesia berawal dari peristiwa lahirnya Federasi Buruh Seluruh
Indonesia (FBSI). Dalam Keppres tentang Hari Pekerja Indonesia disebutkan bahwa
Deklarasi Persatuan Buruh Indonesia tanggal 20 Februari 1973 merupakan tonggak
sejarah bersatunya para pekerja Indonesia.
Berdirinya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari
1973 berdasarkan keinginan dari berbagai Serikat Pekerja yang ada di berbagai
perusahaan. Kemudian, para pimpinan Serikat Pekerja tersebut pun berusaha
mewujudkan aspirasi para pekerja dengan Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum
FBSI pertama.
Selanjutnya, pada kongres tanggal 23-30 November 1985, nama FBSI diubah menjadi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kehadiran SPSI diharapkan dapat
menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia.
Selain itu, hal tersebut juga untuk meningkatkan kebanggaan para pekerja
Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan nasional
yang dilandasi sistem Hubungan Industrial Pancasila.
Kemudian, pemerintah memandang perlunya menetapkan tanggal 20 Februari sebagai
Hari Pekerja Nasional atau Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo). Hingga kini,
Hari Pekerja Indonesia diperingati setiap tanggal 20 Februari. (alengka/nursyahri)